
Invalid Date
Dilihat 12 kali

Musyawarah Desa Bahas dan Tetapkan RKP Desa Tahun 2027, Pemdes Kanjilo Libatkan Seluruh Unsur Masyarakat KANJILO, BAROMBONG -
Pemerintah Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Kanjilo, Jumat (25/09/2026). Musdes tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kanjilo, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kanjilo, Bhabinkamtibmas Desa Kanjilo, Pendamping Kecamatan, serta seluruh perangkat desa.Turut hadir pula unsur masyarakat sebagai peserta musyawarah, meliputi para Kepala Dusun, Ketua RT/RW se-Desa Kanjilo, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan staf Desa Kanjilo. Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Kanjilo dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Kanjilo. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kanjilo menegaskan bahwa RKP Desa 2027 merupakan penjabaran dari RPJM Desa dan menjadi dokumen perencanaan yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan desa satu tahun ke depan."RKP Desa ini bukan hanya program pemerintah desa, tapi program kita semua. Karena itu, kami mengajak seluruh tokoh masyarakat RT, RW, dan Dusun untuk memberikan masukan agar pembangunan tahun 2027 tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujarnya.Selanjutnya, Pendamping Kecamatan memaparkan alur penyusunan RKP Desa yang harus selaras dengan program prioritas Kabupaten dan SDGs Desa. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan transparansi anggaran.Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Kanjilo dalam arahannya menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pembangunan di desa dan mengajak seluruh warga untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.Dalam sesi diskusi, berbagai usulan prioritas muncul dari para Kepala Dusun dan Ketua RT/RW, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan lingkungan dan drainase, pengembangan ekonomi UMKM, peningkatan layanan kesehatan posyandu, hingga pemberdayaan pemuda dan ketahanan pangan desa. Setelah melalui pembahasan yang dinamis dan demokratis, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menetapkan dan menyepakati RKP Desa Kanjilo Tahun 2027. Dengan ditetapkannya RKP Desa ini, diharapkan pembangunan di Desa Kanjilo pada tahun 2027 dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan berkeadilan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Desa Kanjilo.
Bagikan:

Desa Kanjilo
Kecamatan Barombong
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini